Oleh : H.S. Makin Rahmat (Ketua SMSI Jatim)
PERJALANAN rohani, diiringi jasad dan jiwa selama bulan Ramadan bukanlah ibadah rutin semata. Candradimuka dalam mengarungi samudra hikmah tidak sekedar menggugurkan kewajiban dengan melaksanakan puasa Ramadan, menjalankan salat taraweh, hingga sebagai kewajiban pamungkas membayar zakat fitrah.
Dulu, sebelum medsos menjadi sarana informasi dan bahan pertimbangan dalam mempengaruhi segala hal , masyarakat awam bersifat pasif untuk menunggu keputusan awal 1 Syawal 1444 H dari pemerintah. Saat ini, dengan gampangnya mengakses informasi serta argumentasi data yang dilakukan oleh ahli teknologi, mampu menjadikan yang minoritas menjadi bahan kajian mayoritas. Pada akhirnya, bisa membingungkan masyarakat.
Dari sinilah, kita diminta lebih bijak dan mampu mengambil hikmah berdasarkan rujukan dalam penentuan awal Syawal yang telah digoreng menjadi `perang informasi` dan melebar dari substansi kemaslahatan dari ibadah Ramadan yang penuh Rahmat, Maghfirah, dijaukan dari api neraka, dan nilai-nilai keberagaman dalam menjalankan keyakinan.
Sebetulnya perbedaan awal Ramadan dan Syawal sudah menjadi tradisi serta berdasarkan sandaran ilmu falakiyah (perbintangan) yang tentu bisa dilakukan hisab atau perhitungan. Secara khusus, dilakukan rukyatul hilal, sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh baginda Rasulullah SAW. Kebetulan di Indonesia, organisasi kemasyarakat Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai ormas keagamaan yang punya pengaruh besar di republik ini memiliki rujukan berbeda.
Jujur, secara pribadi saya lebih bisa menerima hujjah dan argumentasi KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha terkait rujukan penentuan awal Syawal. Intinya, seseorang yang belum memiliki ilmu pengetahuan dan literasi seputar ilmu falakiyah jangan ikut berkomentar, adu argumentasi apalagi sampai beropini di luar nalar keilmuan falakiyah.
Jadi, ketika PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 berdasarkan hisab dan perhitungan yang memiliki sandaran hukum dan falakiyah, jatuh pada hari Jumat 21 April 2023, tentu siapa pun harus bisa atau berusaha memahami keputusan tersebut dan menghormati.
Persoalan menjadi bias, ketika keputusan PP Muhammadiyah menjadi bagian dari publik dan menimbulkan persepsi beda di lapangan tersiar begitu liar di medsos bahkan media mainstream.
Bukan semata pada persoalan keruwetan tempat salat Idul Fitri saja, muncul bahasan tentang sahnya puasa, sementara ada takbir dan salat Id, lantas bagaimana hukum puasa Ramadannya? Padahal kalau seseorang atau kelompok memahami dengan sikap yang sudah dipilih, maka tidak perlu lagi mencampur-adukkan dengan sikap dan hujjah yang diputus oleh kelompok lain. Sekali lagi, ketika yang bersuara bukan orang berilmu dan belum punya dasar terhadap apa yang menjadi pembicaraan, tidak akan focus dan malah membingungkan.
Sebaliknya, kondisi ini sulit dibendung oleh Kemenag (pemerintah) karena sifatnya hanya memberikan kebebasan dan menfasilitasi, bukan ikut campur dalam kegiatan keagamaan. Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mampu menjadi penyebar keberagaman sikap dari umat, sehingga subyektifitas yang meuncul ke permukaan sulit dikendalikan.
Apalagi, di kepengurusan MUI sendiri berasal dari berbagai unsur ormas keagamaan yang mempunyai misi dan visi, bukan menjadi pelopor pioner keberagamaan.
Bila kita sebagai hambaNya yang beriman, selayaknya usai mendengar, menelaah, dan mengkaji panggilan Allah SWT tentang Ramadan dengan tujuan menjadi umat yang bertakwa, tentu mempunyai konsekswensi yang ideal dalam bersikap, berhujjah, dan bertindak.
Rumusan sederhana, yaitu tetap mematuhi dan taat kepada Allah, Rasululllah supaya kita menjadi hambaNya yang beruntung? Lantas siapa saja yang masuk kategori beruntung? Yaitu hamba Allah yang segera muhasabah, intropeksi, serta memohon maaf terhadap Sang Sutradara Agung Pengatur alam semesta yang menciptakan bumi dan seisinya diperuntukkan bagi manusia yang bertakwa (sesuai tujuan puasa Ramadan).
Yaitu, orang-orang yang derma dan cepat tanggap menafkahkan hartanya dalam keadaan lapang atau sempit, tidak gampang terpengaruh dan cepat marah menghadapi berbagai-bagai persoalan dan ujian, serta manusia yang memiliki jiwa pemaaf. Dan, yakinlah terhadap apa yang kita lakukkan untuk kemaslahatan, karena Allah SWT menyukai hambaNya yang berbuat kebajikan.
Maka, sikap apapun yang kita ambil bukan menjadi kesimpulan terhadap kebenaran terhadap apa yang telah kita lakukan, namun semata-mata memburu Rahmat dan RidloNya semata. Terlebih lagi, ada ruang begitu luas untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai luhur, yaitu Islam sebagai Rahmatan lil `alamiin dengan penuh kedamaian.
Bagi yang menjalankan Salat Idul Fitri hari Jumat tetap khusuk dalam beribadah dan bisa menahan diri untuk menunggu saudaranya yang masih menjalankan puasa. Ketika, melaksanakan salat dengan tujuan untuk show of force bahwa yang menjalankan puasa gugur atau batal karena sudah terdengar takbir, maka tujuan dari Ramadan Kariim, Ramadan Mubarok, dan bulan yang penuh kebaikan dan bertabur kebaikan belum menyeruak ke dalam hati kita.
Terakhir, mari bersama memohon kepada Allah SWT, semoga amaliyah puasa Ramadan kita menjadi pembuka Rahmat Allah mengampuni segala dosa-dosa kita dan kita diberikan kekuatan untuk bisa bertemu dengan bulan suci Ramadan di tahun mendatang, serta termaafkan segala perilaku haqqul adami yang menjadikan kita selalu dalam kedamaian. Minal Aizin wal Faizin.
Mohon maaf lahir dan batin. Selamat hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.