Pasuruan (pmijawatimur.or.id) - Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Pasuruan melaksanakan akreditasi yang bertempat di UDD PMI Kabupaten Pasuruan di Jalan Raci (KM 15) Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan (19/07/2024).
Pelaksanaan Akreditasi UDD PMI Kabupaten Pasuruan dilaksanakan selama 2 Hari yaitu tanggal 19-20 Juli 2024. Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1313/2023 menjelaskan bahwa Penyelenggaraan akreditasi UDD sesuai dengan standar dilaksanakan untuk tercapainya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien serta tata kelola UDD yang baik, sehingga terwujudnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan di UDD yang bermutu, profesional, dan bertangggung jawab.
Oleh karena itu, UDD PMI Kabupaten Pasuruan melaksanakan Akreditasi untuk peningkatan Layanan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Proses Akreditasi UDD PMI Kabupaten Pasuruan dilaksanakan oleh 2 Orang Surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) yang terdiri dari Dr. dr. Hj. Raden Adjeng Dewi Maria Yuliani, M. Kes dan dr. Zainal Muttaquin Ibrahim, MARS.
dr. Ani Latifah, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa Akreditasi , merupakan kewajiban yg harus dilakukan oleh semua fasilitas kesehatan termasuk Unit Donor Darah. Kegiatan Akreditasi dilaksanakan dalam rangka menjaga keselamatan pasien dan peningkatan mutu layananan di UDD PMI. Beliau juga mengucapkan selamat dan apresiasi atas terselenggaranya Akreditasi UDD PMI kab. Pasuruan.
H. Agus Sutiadji, SH M.Si selaku ketua PMI Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan akreditasi UDD PMI Kabupaten Pasuruan untuk mengukur tingkat pelayanan oleh UDD, serta ia berharap supaya bisa mendapatkan hasil yang terbaik yaitu Paripurna.
dr. Zainal Muttaquin Ibrahim, MARS selaku Surveyor menyampaikan bahwa Tujuan Survey untuk peningkatan mutu dan standarisasi pelayanan di UDD PMI Kabupaten Pasuruan harapannya dengan adanya standarisasi bisa terstandar dan layanan yang diberikan bisa berkualitas. Sementara itu, Dr. dr. Hj. Raden Adjeng Dewi maria yuliani MKes juga menambahkan harapan setelah diadakannya akreditasi bisa menambah semangat dan peningkatan mutu serta pemenuhan kebutuhan darah di Kabupaten Pasuruan.
Dr. dr Wiwik Winarningsih, MARS sangat bersyukur bahwasannya UDD PMI Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan kegiatan Akreditasi yang diselenggarakan selama 2 Hari, ia juga menyampaikan bahwa surveyor bisa menjadi pembimbing dan saran dari surveyor akan dilaksanakan pasca akreditasi dengan harapan setelahnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan di UDD PMI Kabupaten Pasuruan dan memberikan Darah yang berkualitas untuk Masyarakat di Kabupaten Pasuruan. (rifian)