Jombang, (pmijawatimur.or.id)– Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan kondisi kegawatdaruratan, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinergitas Penanganan Layanan Kedaruratan 112. Rapat ini berlangsung di Aula Besoet Dinas Kominfo Kabupaten Jombang pada Rabu (28/5), pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai instansi mitra layanan darurat, termasuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi situasi darurat yang memerlukan respons cepat dan terkoordinasi. Layanan Panggilan Darurat 112 sendiri merupakan program terpadu yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, hingga kejadian medis kritis.
Ketua PMI Kabupaten Jombang, Drs. Soeharto, M.Si, menekankan pentingnya menyamakan persepsi saat penanganan korban di lapangan agar tidak terjadi miskomunikasi antar petugas layan
Seringkali saat di lapangan, terjadi perbedaan persepsi antara petugas yang datang lebih dahulu dan yang menyusul. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini bisa menghambat penanganan korban. Maka koordinasi, komunikasi, dan saling memahami peran masing-masing menjadi kunci utama keberhasilan layanan darurat,” tegasnya.
Soeharto juga menyampaikan bahwa PMI siap mendukung penuh layanan 112 dengan armada ambulans, tim medis, serta personel tanggap darurat yang sudah terlatih dalam penanganan bencana dan pertolongan pertama.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menyempurnakan sistem tanggap darurat yang cepat, terintegrasi, dan berbasis kolaborasi lintas sektor. Diharapkan, dengan sinergi yang terbangun, masyarakat Jombang akan merasakan layanan kedaruratan yang lebih sigap, profesional, dan terpercaya.(PMI jombang)