Bawean (pmijawatimur.or.id) - Palang Merah Indonesia (PMI) mendistribusikan Bantuan Non Tunai (BNT) kepada masyarakat yang terdampak bencana alam gempa bumi di Pulau Bawean ( 22/08/2024).
Penyaluran BNT merupakan dukungan dari Contigency Fund antara PMI Pusat dengan IFRC (International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies). Penyerahan BNT dilaksanakan di Pendopo Pesangrahan jalan Pesanggrahan No. 1 Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh PMI Pusat, Pengurus PMI Kabupaten Gresik, Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik, Kapolsek Kecamatan Sangkapura dan Danramil Kecamatan Sangkapura. Dalam pelaksanaannya, PMI memberikan BNT kepada masyarakat di Pulau Bawean sebanyak 515 Keluarga dari 13 desa di 2 kecamatan yang terdiri dari 6 desa di kecamatan Tambak dan 7 desa di Kecamatan Sangkapura dan masing-masing keluarga di berikan sebanyak Rp. 1.000.000.
Ahmad Arifin selaku perwakilan dari PMI Pusat menyampaikan bahwa PMI di Pulau Bawean selalu hadir untuk melayani masyarakat, mulai dari pembangunan Temporary Shelter, Edukasi mengenai Kegempaan, Sosialisasi Promosi Kesehatan dan Kebersihan, Psikososial Support Service (PSS) dan yang terakhir yaitu Penyaluran BNT.
Misbahul Munir sebagai Pengurus PMI Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa BNT yang diberikan oleh PMI harus dipergunakan sebagaimana mestinya untuk kebutuhan hidup maupun pembenahan pasca terjadinya gempa di Bawean.
Ibu Suniyah sebagai warga Teluk Jati Dawang Dusun Dedawang Kecamatan Tambak yang berusia 83 Tahun menyampaikan bahwa Rumah yang ditinggali pasca gempa mengalami kerusakan, sehingga harus mengungsi dirumah saudara, ia mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan oleh PMI berupa BNT sangat membantu untuk keperluan selanjutnya, mulai dari pembenahan rumah maupun untuk keperluan sehari-hari.