Malang (pmijawatimur.or.id) – PMI Kabupaten Malang mengadakan kegiatan Standarisasi Palang Merah Remaja (PMR) tahun 2025 bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan PMR dengan standar pembinaan yang ditetapkan PMI, memberikan motivasi kepada para pembina dan fasilitator dalam mendampingi anggota PMR, serta menjadi sarana evaluasi dan pembinaan berkelanjutan agar PMR di Kabupaten Malang semakin aktif, berkualitas, dan berdaya guna di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Pelaksanaan standarisasi PMR ini direncanakan dilaksanakan dalam pembagian 7 Korwil (Korwed) di wilayah Kabupaten Malang.
Setiap pelaksanaan menghadirkan pembina dan fasilitator PMR dari berbagai jenjang pendidikan, pengurus PMI Kecamatan, serta pengawas pendidikan kecamatan. Kehadiran para pemangku peran dalam pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan penyelarasan program pembinaan sehingga proses pendampingan di sekolah berjalan lebih efektif.
Kegiatan Standarisasi PMR Tahun 2025 ini dilaksanakan dengan sistem pembagian sesuai dengan Korwed yang terbagi menjadi 7, yakni : Korwed Ngantang terdiri dari Kec. Ngantang, Kec. Pujon dan Kec. Kasembon, Korwed Singosari terdiri dari Kec. Singosari, Kec. Lawang, Kec. Karangploso dan Kec. Dau, Korwed Gondanglegi terdiri dari Kec. Gondanglegi, Kec. Pagelaran, Kec. Wajak, Kec. Tajinan dan Kec. Bululawang, Korwed Turen terdiri dari Kec. Turen, Kec. Sumbermanjing Wetan, Kec. Dampit, Kec. Ampelgading dan Kec. Tirtoyudo, Korwed Kepanjen terdiri dari Kec. Kepanjen, Kec. Kromengan, Kec. Ngajum, Kec. Sumberpucung, Kec. Wonosari, Kec. Pakisaji dan Kec. Wagir, Korwed Bantur terdiri dari Kec. Bantur, Kec. Gedangan, Kec. Pagak, Kec. Pagak, Kec. Kalipare dan Kec. Donomulyo, Korwed Pakis terdiri dari Kec. Pakis, Kec. Jabung, Kec. Tumpang dan Kec. Poncokusumo.

Pada kegiatan perdana yang berlangsung pada tanggal 6 November 2025 yang pelaksanaan dimulai di wilayah Korwed Ngantang dan bertempat di Gedung PGRI Ngantang, dihadiri oleh pembina ekstrakurikuler dan fasilitator PMR dari jenjang SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, hingga SMA/SMK/MA sederajat. Kehadiran lintas jenjang ini menunjukkan kesinambungan pembinaan PMR sebagai gerakan pendidikan kepalangmerahan yang tumbuh dari pendidikan dasar hingga menengah.
Pengurus PMI Kabupaten Malang, Aprillijanto menambahkan bahwa generasi muda merupakan salah satu estafet gerakan kemanusiaan PMI. Pembinaan PMR bukan hanya mengenai pembelajaran teknis kepalangmerahan, pembentukan sikap peduli, tanggap, disiplin, gotong royong, dan kesadaran sosial. PMI Kabupaten Malang berkomitmen memastikan bahwa seluruh proses pembinaan dan aktivitas PMR di sekolah-sekolah berjalan sesuai dengan pedoman, kurikulum, serta standar pembinaan PMR yang berlaku.
Selain itu juga kegiatan ini merupakan sesuai dengan Sesuai arahan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak pada saat memimpin upacara peringatan HUT PMI ke – 80 sekaligus membuka kegiatan jumbara pada tanggal 17 September 2025 yang lalu mengatakan Palang Merah Indonesia (PMI) memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi emas Indonesia tahun 2045 dan bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk meneguhkan peran kemanusiaan juga menyiapkan generasi emas 2045 yang cerdas, tangkas, berbudaya serta berjiwa kerelawanan.
Kegiatan standarisasi ini sebagai forum penyamaan persepsi, penataan administrasi pembinaan, serta pertukaran pengalaman dan kendala yang dihadapi pembina di satuan pendidikan. Melalui ruang dialog dan pendampingan ini, PMI Kabupaten Malang berharap pembinaan PMR di sekolah semakin terstruktur, berkelanjutan, dan relevan dengan perkembangan jaman dan kurikulum.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal pembinaan PMR Kabupaten Malang yang lebih progresif sepanjang tahun 2025, sehingga PMR dapat terus menjadi wadah pembelajaran karakter dan pengabdian bagi generasi muda. (humasPMIKab.Malang)


















