Program Palang Merah Indonesia (PMI) dalam upaya menjaga dan menyeimbangkan kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam berbagai aktifitas terutama menanggulangi keadaan darurat bencana, maka harus mengedepankan sikap berbudi pekerti luhur.
Sebagaimana diketahui berbudi pekerti yang luhur (baik) adalah suatu tingkah laku yang didasari oleh niat, kehendak, pikiran yang baik dan dilakukan dengan cara yang baik pula. Sehingga tercermin sebagai sikap terpuji dalam mengawal organisasi serta bertanggung jawab.
Semua itu, dalam usaha menjaga kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Dengan memegang teguh nilai Ketuhanan sebagai Sila Pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dimana begitu tinggi mengandung nilai ketuhanan dan ketaqwaan.
Mengapa? Karena PMI mengelola berbagai anggaran, termasuk dana bersifat sosial, seperti dana penanggulangan bencana, yaitu dana yang digunakan bagi penanggulangan bencana untuk tahap prabencana, saat tanggap darurat, dan/atau pasca bencana.
Ada juga dana kontinjensi bencana, yaitu dana yang dicadangkan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana tertentu. Dana siap pakai, yaitu dana yang selalu tersedia dan dicadangkan oleh Pemerintah untuk digunakan pada saat tanggap darurat bencana sampai dengan batas waktu tanggap darurat berakhir.
Dana bantuan sosial berpola hibah, yaitu dana yang disediakan Pemerintah kepada pemerintah daerah sebagai bantuan penanganan pascabencana. Juga terprogram bantuan darurat bencana, yaitu bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat tanggap darurat.
Sedangkan penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.
Dua PMI kabupaten Pamekasan dan Malang, Jawa Timur, program tahun 2023 dipilih sebagaimana program PMI Pusat bekerjasama dengan International Federation of Red Cross and Red Crescent (IFRC) atau Federasi Internasional Masyarakat Palang Merah dan Bulan Sabit Merah untuk menerima bantuan non-tunai berupa Dana Darurat Bantuan Bencana (DREF). Pamekasan dan Kabupaten Malang telah menerima bantuan tersebut. Penyerahkan secara simbolis dilakukan pada akhir Juni 2024 lalu.
Bantuan yang diberikan adalah bantuan murni dari PMI Pusat atas kerjasama dengan negara pendonor IFRC yang selama ini menjalin kerjasama dengan PMI. Tidak ada potongan seperserpun dan yang menyerahkan adalah PT Pos Indonesia, mitra kerja PMI.
Bantuan darı PMI dan IFRC untuk mengantisipasi kekeringan itu, semoga dilaksanakan dengan berbudi pakerti luhur, supaya bernilai pengabdian kepada bangsa dan negara.
Apalagi, bantuan non tunai program Disaster Response Emergency Fund (DREF) untuk program penanggulangan kekeringan dan pendampingan pemulihan ekonomi lemah, wajib didasari berbudi pekerti luhur. (@)