Probolinggo (pmijawatimur.or.id) - Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Probolinggo PMI Kota Probolinggo melaksanakan Survei Akreditasi yang bertempat di Ruang Sarojo PMI Kota Kota Probolinggo, Jalan Soekarno Hatta No., 271 Kota Probolinggo.
Pelaksanaan Survei Akreditasi UDD PMI Kota Probolinggo dilaksanakan pada tanggal 23 dan 26 Oktober 2024, Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/1313/2023 menjelaskan bahwa Penyelenggaraan Akreditasi UDD sesuai dengan standar dilaksanakan untuk tercapainya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien serta tata kelola UDD yang baik, sehingga terwujudnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan di UDD yang bermutu, profesional dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, UDD PMI Kota Probolinggo melaksanakan Survei Akreditasi untuk peningkatan layanan kepada masyarakat.
Proses Survei Akreditasi dilaksanakan oleh 2 orang surveyor dari Lembaga Akreditasi Puskesmas, Klinik dan Laboratorium Seluruh Indonesia (LAPKLIN) yang terdiri dari dr. Djoko Siswantoro, Sp.PK (K) dan dr. Boby Mulyadi, Sp.PK SubSp.BDKT (K). LAPKLIN merupakan Lembaga Penyelenggara Akreditasi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) yang berhak menyelenggarakan Akreditasi Fasyankes di Indonesia Nomor 12 yang didirikan pada tanggal 01 April 2022 dan disahkan berdasarkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/32/2023 tanggal 20 Januari 2023.
LAPKLIN dalam menjalankan tugasnya didukung oleh surveyor yang profesional yang menerapkan nilai-nilai integritas, kompeten dan teamwork.
Survey akreditasi ini dilaksanakan dengan tujuan antara lain menilai kualitas pelayanan guna memastikan bahwa pelayanan donor darah yang ada di PMI Kota Probolinggo memenuhi standar nasional, meningkatkan kepercayaan public akan lebih yakin terhadap keamanan dan kualitas darah yang didonorkan, guna mengidentifikasi kelemahan untuk menemukan area yang perlua diperbaiki dan mengembangkan rencana perbaikan yang efektif, dan meningkatkan sumber daya manusia dengan mendorong pelatihan serta mengembangkan kompetensi bagi petugas UDD, selain itu juga mendukung pengembangan kebijakan seperti memberikan data dan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan strategis dalam pengelolaan donor darah. Juga meningkatkan kerjasama dengan memperkuat kolaborasi antara PMI, instansi pemerintah dan Lembaga kesehatan lainnya dalam upaya peningkatan pelayanan donor darah
Ketua PMI Kota Probolinggo, Mega Guntara, SE menyampaikan “bahwa kegiatan survei akreditasi UDD PMI Kota Probolinggo untuk mengukur tingkat pelayanan yang dilakukan oleh UDD, dan kami berharap bisa mendapatkan hasil yang terbaik yaitu paripurna”.
dr. Nurul Hasana Hidayati, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Probolinggo menambahkan “insyaallah kami dan pemerintah kota senantiasa siap mendukung UDD PMI ini dan komitmen dari para pengurus untuk memperbaiki apa yang menjadi masukan dan saran para surveyor”.
Sedangkan dr. Djoko Siswantoro, Sp.PK (K) selaku surveyor mengatakan bahwa “harapan setelah diadakannya survei akreditasi ini bisa menambah semangat dan peningkatan mutu serta pemenuhan kebutuhan darah di Kota Probolinggo”. (eck)