Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bondowoso mendistribusikan bantuan paket sembako kepada korban kebakaran rumah di RT 54 RW 17 Dusun Kebon Agung, Desa Jurang Sapi, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.(10/06/2024).
Kebakaran yang terjadi pada hari Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, menghanguskan rumah milik Imron Rosidi, 39 tahun, akibat konsleting listrik. Insiden tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai 55 juta rupiah.
Pasca kebakaran, Ketua PMI Kabupaten Bondowoso bersama PJ Bupati Bondowoso, PJ. Sekretaris Daerah, Kepala Dinsos P3AKB, perwakilan BPBD, Forkopimcam dan pemerintah Desa. turut hadir dan berpartisipasi dalam penyerahan bantuan sembako. Kolaborasi antara berbagai pihak ini menunjukkan kepedulian dan solidaritas terhadap warga yang terdampak bencana. Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar korban kebakaran selama masa pemulihan.
Upaya distribusi bantuan ini merupakan bagian dari komitmen PMI dan pemerintah daerah untuk selalu siap siaga dan tanggap dalam membantu warga yang membutuhkan, khususnya dalam situasi darurat seperti kebakaran. Solidaritas dan kepedulian yang ditunjukkan oleh berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan memberikan harapan baru bagi keluarga korban.
Bambang Soekwanto selaku PJ Bupati Bondowoso turut berduka cita atas musibah kebakaran dan semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi para korban. Ia juga berharap korban dapat bangkit dan kembali menghadapi kehidupan dengan penuh semangat dan harapan".
Juni Sukarno sebagai Ketua PMI Kabupaten Bondowoso, juga menyampaikan keprihatinan dengan kejadian kebakaran dan berupaya secepat mungkin memberikan bantuan kepada korban kebakaran. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban Pak Imron dan keluarganya.
“Saya sangat berterimakasih kepada PMI Bondowoso yang telah membantu pasca kebakaran, dengan adanya bantuan ini saya serta keluarga dapat terpenuhi utamanya di kebutuhan dasar selama masa pemulihan pasca kebakaran” Ujar Imron Rosidi Selaku pemilik rumah yang terbakar.